> >

KSAL Ancam Hukum Berat 6 Prajurut TNI AL yang Terlibat Penganiayaan Warga Sipil

Hukum | 18 Juni 2021, 14:19 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan akan menindak tegas 6 prajurit TNI AL yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil di Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Yudo melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma TNI Julius Widjojono,  saat menggelar konferensi pers di Gedung Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Terungkap, Dua Preman yang Kabur Usai Keroyok Anggota TNI AL Ditangkap

Sebelumnya, enam anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat penculikan dan kekerasan terhadap dua warga sipil di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Hingga salah satu korban dikabarkan meninggal dunia.

Seperti diberitakan, dua warga diculik dan mendapat kekerasan dari sejumlah orang di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat pada 29 Mei 2021.

Pelaku terdiri dari seorang warga sipil berinisial R dan enam orang anggota TNI AL.

Atas kejadian itu, KSAL, lanjut Julius, menyampaikan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat. Khususnya kepada keluarga korban penganiayaan.

"KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku," terang Julius.

Julius menuturkan bahwa Yudo tidak akan memberi toleransi apapun terhadap enam prajuritnya yang terlibat aksi tersebut.

Baca Juga: Kronologi Prajurit TNI AL Dikeroyok Preman: Gara-Gara Diteriaki Maling

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU