> >

KSAL Ancam Hukum Berat 6 Prajurut TNI AL yang Terlibat Penganiayaan Warga Sipil

Hukum | 18 Juni 2021, 14:19 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

"Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat," lanjutnya.

Keenam prajurit TNI tersebut saat ini tengah menjalani masa tahanan di Puspomal TNI AL. Keenamnya,  kata Julius masih dimintai keterangan atas keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Dan semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Julius.

Berkaca pada kasus tersebut, Julius mengatakan KSAL telah memerintahkan secara khusus seluruh pimpinan dan jajaran TNI AL agar tak terlibat dalam aksi kriminal apapun. 

Dia tak ingin prajuritnya mengulangi kesalahan kedua kalinya. "Kemudian diperintahkan untuk melakukan peningkatan jam komandan," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih Sidoarjo

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU