> >

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 3 Preman Pencuri Konstruksi Jalan Seberat 150 Kg

Kriminal | 14 Juni 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi: preman ditangkap polisi. (Sumber: Kompas.com)

Para pelaku menggunakan styrofoam yang dijadikan sebagai perahu agar mereka bisa mengapung di atas kali untuk merusak konstruksi jalan.

"Modus dari pelaku adalah mencuri, mengambil, dan menghancurkan penyangga sambungan jembatan yang ada di akses jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sebelah barat," jelasnya.

Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama sejumlah barang bukti untuk diperiksa secara intensif.

Adapun barang buktinya, yaitu satu palu, satu besi ukuran kurang lebih tiga meter, dan satu perahu yang terbuat dari styrofoam.

Baca Juga: Tanjung Priok Memanas, Aksi Pecah Kaca Mulai Lagi, Disebut Imbas Ditangkapnya Mafia Pungli

Kepada polisi, salah seorang pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian konstruksi jalan. Terakhir pada Sabtu kemarin sebelum diamankan polisi.

Sementara besi yang biasanya mereka jual ke penadah dengan harga Rp4.500 per kilogram.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum dan/atau Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU