Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 3 Preman Pencuri Konstruksi Jalan Seberat 150 Kg
Kriminal | 14 Juni 2021, 20:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap 3 orang pencuri besi konstruksi Jalan RE Martadinata Wilayah Tanjung Priok.
Konstruksi jalan yang diambil merupakan besi pengikat tiang pancang penyangga jalan sepanjang 3 meter dengan berat 150 kilogram (Kg).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, tiga pencuri itu kerap beroperasi di Jalan RE Martadinata yang merupakan akses jalan menuju kawasan pelabuhan.
Padahal besi-besi tersebut gunanya menahan Jalan RE Martadinata dari aliran air Kali Japat agar jalan tetap kokoh.
Baca Juga: Komentari Premanisme di Tanjung Priok, Politikus Demokrat Ini Pertanyakan Peran Satgas Saber Pungli
Apabila besi-besi penyanggah tidak ada maka akan berpotensi terjadi longsor, karena beban muat truk tidak tertahan dan imbas aliran air sehingga mengakibatkan terputusnya jalan.
Kemudian jika jalan terputus, proses distribusi barang dari dan menuju pelabuhan berpotensi terhambat.
Selain itu, akses pemasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTU) Tanjung Priok juga berpotensi menjadi tidak lancar.
"Kami telah mengungkap aksi premanisme yang melibatkan 3 orang pelaku terjadi di area akses keluar masuk bagian barat Pelabuhan Tanjung Priok yang ini sangat membahayakan bagi kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor Pelabuhan Tanjung Priok," katanya, Senin (14/6/2021).
"Dan juga kendaraan truk yang akan memasuki objek vital PLTGU Pelabuhan Tanjung Priok. Perbuatan ini bisa dideteksi atas penyelidikan yang kami lakukan," sambungnya.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV