Satgas Nemangkawai Tangkap Penyebar Hoaks yang Sebut Bandara Ilaga Papua Berhasil Dibakar TPNPB
Hukum | 10 Juni 2021, 11:09 WIBPostingan itu dibumbui dengan keterangan caption 'Foto : Bandara Ilaga, Kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB, Kamis (3/6/2021)'.
"Otsus gagal total, rakyat menolaknya dan menuntut referendum, ribuan pasukan dikirim, korban jiwa dimana-dimana, tokoh agama Katholik diteror OTK, issu teroris menggemah di tanah Papua."
Baca Juga: Tiga Lembaga Desak Kominfo Jelaskan Masalah Internet Mati di Papua Saat Operasi Nemangkawi
"Siapa peternak kejahatan kemanusian dan teroris di Indonesia dan Papua?"
Menurut Iqbal, masih banyak lagi postingan yang dianggap telah meresahkan masyarakat lainnya.
Oleh sebab itu, aparat melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun Facebook tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008.
Baca Juga: Operasi Satgas Nemangkawi Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2021, Tidak Ada Penambahan Pasukan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV