> >

Satgas Nemangkawai Tangkap Penyebar Hoaks yang Sebut Bandara Ilaga Papua Berhasil Dibakar TPNPB

Hukum | 10 Juni 2021, 11:09 WIB
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pelaku akun Facebook atas nama Manuel Metemko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA. (Sumber: Istimewa via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.

Baca Juga: Patroli Satgas Nemangkawi Tembak Anggota KKB saat Kontak Senjata di Bandara Ilaga Papua

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengatakan,  pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.

"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).

Iqbal menjelaskan, EKM ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pembakaran Fasilitas Bandara Dikantongi, Satgas Nemangkawi Lakukan Pengejaran

"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.

Adapun beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU