> >

Komnas HAM Kirim Surat Panggilan Kedua, Ini Jawaban Pihak KPK

Peristiwa | 9 Juni 2021, 17:41 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

Sebelumnya, Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk dikonfirmasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan dalam surat panggilan kedua jadwal pemeriksaan pimpinan KPK dilakuan pada Selasa (15/6/2021).

Menurut Anam ada sekitar 20 hingga 30 pertanyaan yang akan dikonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait lima informasi penting yang didapat Komnas HAM.

Baca Juga: Penyidik KPK: Harun Masiku Bisa Ditangkap, Tapi Terhadang Gagal TWK

“Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi, ada pertanyaan betul tidak ada dokumen ini dan itu, betul ada background ini, betul ada peristiwa ini dan itu dan sebagainya,” ujar Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).

Anam berharap pimpinan KPK dapat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk membuat terang laporan pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Anam menegaskan panggilan Komnas HAM menjadi forum yang sangat penting bagi pimpinan KPK atau KPK untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang nantinya diterima siapapun.

“Surat sudah kami layangkan, kami harap Selasa depan (15/6/2021) kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK,” ujar Anam.

Baca Juga: Komnas HAM dapat 5 Informasi Penting dari Pemeriksaan 19 Pegawai KPK dan Dokumen, Apa Saja Isinya?

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU