> >

Komnas HAM dapat 5 Informasi Penting dari Pemeriksaan 19 Pegawai KPK dan Dokumen, Apa Saja Isinya?

Peristiwa | 8 Juni 2021, 19:18 WIB
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM mendapat informasi penting dari proses pendalaman laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Komisioner Komnss HAM bidang pemantauan dan penyelidikan Choirul Anam menjelaskan, sejauh ini sudah 19 orang yang bersedia dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran ham di TWK alih status pegawai KPK.

Menurut Choirul, di antara 19 pegawai KPK tersebut ada yang diperiksa lebih dari satu kali untuk mendapat informasi dan pendalaman.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Berikan Kesempatan Pimpinan KPK Klarifikasi soal TWK

Selain pemeriksaan 19 pegawai KPK, Komnas HAM juga mendapat tiga bundel dokumen dengan 650 halaman.

Keseluruhan informasi tersebut, lanjut Choirul, Komnas HAM mendapat lima informasi penting.

Pertama terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses TWK tersebut bisa berlangsung.

Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum.

Ketiga landasan hukum, keempat terkait soal substansi apa saja selama proses TWK berlangsung, serta soal fungsi dan tugas model kerja.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah TWK Buat Singkirkan 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU