Kapasitas Sekolah Tatap Muka Hanya 25 Persen, Wagub DKI: Lebih Kecil, Lebih Terjaga
Sosial | 8 Juni 2021, 00:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo soal sekolah tatap muka yang akan digelar terbatas dengan kapasitas 25 persen.
“Kalau 25 persen lebih mudah lagi dong, orang uji coba 50 persen, kalau (saran) dari Pak Jokowi lebih kecil malah lebih mudah, lebih terjaga, malah lebih baik lagi,” kata Ahmad Riza Patria, Senin (7/6/2021).
“Apalagi saran Pak Presiden cuman 2 hari seminggu, ya lebih baik lagi,” tambahnya.
Riza mengatakan, instruksi Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tentu menjadi perhatian bersama. Prinsipnya, kata Riza, kita memastikan bahwa pendidikan bagi anak adalah sesuatu yang penting.
“Kita sekarang berjuang memastikan kesehatan, memastikan pertumbuhan ekonomi, dan yang tidak kalah penting memastikan pendidikan bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Akan Kembali Dibuka, Apa Kata Epidemiolog?
Lebih lanjut, Riza menuturkan masukan-masukan dari Presiden Jokowi atau pemerintah pusat akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti akan kita diskusikan bersama porkopindah, epidemologi, bersama semua pihak tentu dan pemerintah pusat,” katanya.
“Semua keputusan yang diambil oleh kami Pemprov, Pak Gubernur selalu mendengarkan masukan, berdialog dari semua pihak tidak terkecuali,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo minta sekolah tatap muka dilakukan dengan ekstra hati-hati dan terbatas. Pesan Presiden Jokowi disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/6/2021).
“Bapak presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” tegas Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Setiap Siswa Hanya Boleh Masuk 2 Kali Seminggu Dalam Sekolah Tatap Muka
“Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” tambahnya.
Menkes Budi Gunadi menuturkan tatap muka terbatas bisa dilakukan dengan ketentuan hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen murid.
“Tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu, jadi seminggu hanya 2 hari boleh melakukan maksimal tatap muka,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Menkes Budi, sekolah tatap muka setiap hari dilakukan maksimal hanya 2 jam.
“Jadi dipastikan oleh Beliau Bapak pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, terbatasnya tersebut adalah maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir,” terangnya.
“Maksimal seminggu hanya boleh dua kali dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam,” tambahnya.
Terpenting dalam kaitan sekolah tatap muka, lanjut Menkes, keputusan untuk menghadirkan anak ke sekolah sepenuhnya ditentukan oleh orang tua.
“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” tegasnya.
“Dan tugas kami diberikan juga kepada Pak Panglima dan Pak Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (sekolah tatap muka),” tambahnya.
Atas dasar itu, Menkes Budi, meminta kepada Kepala Daerah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi guru dan lanjut usia.
“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena kasihnya kita kirim kepada kepala daerah proritas kan guru dan lansia,” ujarnya.
“Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV