Pimpinan MPR Minta Masyarakat Setop Polemik Soal Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat
Agama | 4 Juni 2021, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid minta polemik batalnya pemberangkatan Jemaah Haji 2021 dihentikan. Pasalnya polemik pemberangkatan Jemaah Haji 2021 justru melahirkan fitnah.
“Menurut saya kita harus hentikan dan kepada umat Islam Indonesia harus memahami betul bahwa pemerintah atau Menteri Agama mengambil sikap itu untuk keselamatan jiwa,” tegas Jazilul Fawaid, Jumat (4/6/2021).
“Kita menolak kerusakan, itu harus didahulukan daripada mengambil manfaat,” tambahnya.
Jazilul Fawaid mengatakan, semestinya masyarakat memahami keputusan pemerintah yang didukung DPR serta para ulama sebagai putusan terbaik. Pembatalan ini, tegas Jazilul Fawaid, semata-mata dilakukan untuk menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19.
“Kita tahu Covid-19 hingga saat ini belum berakhir dan malah cenderung muncul varian-varian baru,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Ungkap Pedoman Jemaah Haji 2021 yang Batal Berangkat
“Maka pembatalan keberangkatan jemaah haji semata-mata demi menyelamatkan jiwa umat Islam yang mau berangkat haji,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Jazilul Fawaid berharap masyarakat sadar dan tidak tergiring opini.
“Yakinlah itu, dan kita tidak perlu tergiring opini untuk fitnah maupun membuat gunjingan-gunjingan yang tidak perlu,” kata Jazilul Fawaid.
“Dan untuk Menteri Agama terus bekerja cara baik maksimal untuk memberikan pelayanan kepada umat Islam dan kepada umat agama yang lain, untuk menjaga semua keyakinan dan kepercayaannya,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal tersebut didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Tak Ada Pemberangkatan Haji, BPKH Pastikan Dana Aman dan Bisa Diambil Lagi
Menag menuturkan pembatalan juga dilakukan akibat pandemi covid 19 yang terjadi dalam skala lokal dan global. Sehingga membuat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” ujarnya.
“Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV