Pimpinan MPR Minta Masyarakat Setop Polemik Soal Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat
Agama | 4 Juni 2021, 20:40 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal tersebut didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Tak Ada Pemberangkatan Haji, BPKH Pastikan Dana Aman dan Bisa Diambil Lagi
Menag menuturkan pembatalan juga dilakukan akibat pandemi covid 19 yang terjadi dalam skala lokal dan global. Sehingga membuat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” ujarnya.
“Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV