Ini Tips Pose Foto Anti Gagal SKD CPNS agar Terdeteksi Face Recognition
Sosial | 4 Juni 2021, 14:22 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan kepada para pelamar untuk memperhatikan dokumen yang diunggah ketika mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu yang menjadi fokus perhatian ialah dokumen foto diri.
Imbauan ini menyusul dari kejadian peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan yang dokumen fotonya tak terbaca oleh alat face recognition.
Padahal dokumen tersebut diperlukan ketika melakukan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Baca Juga: Mengapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini?
Paryono, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN mengatakan para pelamar harus memerhatikan dokumen foto yang hendak diunggah.
Perlu diingat pelamar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh ketika mengikuti seleksi tersebut.
“Full face saja, jangan full body,” jelas Paryono.
Foto yang akan diunggah sama seperti dengan foto di ijazah. Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (04/06/2021) dokumen pas foto yang diunggah harus berlatar merah dengan ukuran maksimal 200 kb bertipe jpeg/jpg.
Baca Juga: Simak! Ini Passing Grade untuk Tes SKD Seleksi ASN 2021 Sekolah Kedinasan
Tahun ini dalam seleksi rekrutmen CASN, BKN menambahkan fitur pada sistem CAT BKN berupa face recognition.
Fitur ini digunakan untuk menjaga kualitas transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN.
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian.
Dengan demikian fitur tersebut dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
Selain itu face recognition diperoleh dari 3 kali swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV