> >

Ini Tips Pose Foto Anti Gagal SKD CPNS agar Terdeteksi Face Recognition

Sosial | 4 Juni 2021, 14:22 WIB
Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body. (Sumber: Kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan kepada para pelamar untuk memperhatikan dokumen yang diunggah ketika mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu yang menjadi fokus perhatian ialah dokumen foto diri.

Imbauan ini menyusul dari kejadian peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan yang dokumen fotonya tak terbaca oleh alat face recognition.

Padahal dokumen tersebut diperlukan ketika melakukan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

Baca Juga: Mengapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini?

Paryono, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN mengatakan para pelamar harus memerhatikan dokumen foto yang hendak diunggah.

Perlu diingat pelamar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh ketika mengikuti seleksi tersebut.

Full face saja, jangan full body,” jelas Paryono.

Foto yang akan diunggah sama seperti dengan foto di ijazah. Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (04/06/2021) dokumen pas foto yang diunggah harus berlatar merah dengan ukuran maksimal 200 kb bertipe jpeg/jpg.

Baca Juga: Simak! Ini Passing Grade untuk Tes SKD Seleksi ASN 2021 Sekolah Kedinasan

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU