Belum Diizinkan Masuk Arab Saudi, Ini 2 Hal yang Dilakukan Pemerintah Indonesia
Update | 4 Juni 2021, 12:53 WIBSementara itu, terkait belum keluarnya izin Indonesia masuk Arab Saudi membuat Kementerian Agama membatal memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun 2021.
“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, Menag yaqut mengatakan Arab Saudi belum membuka komunikasi dengan Indonesia soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442.
Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.
Baca Juga: Menag: Pertimbangan Pandemi Covid-19 Masih Melanda Dunia
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV