Koalisi Guru Besar Antikorupsi Minta Presiden Jokowi Batalkan Agenda Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN
Berita utama | 31 Mei 2021, 13:16 WIB“Sehingga dalam lingkup kepegawaian, seluruh pemangku kepentingan harus mengacu pada kebijakan yang diambil oleh Presiden,” katanya.
Baca Juga: Beredar 9 Indikator "Merah" Pegawai KPK Tak Lulus TWK, di Antaranya Menolak Revisi UU KPK
Namun yang terlihat justru sebaliknya, kata Atip, pernyataan Presiden seperti diabaikan begitu saja, baik oleh Pimpinan KPK maupun Kepala BKN. Selain problematika pertentangan hukum penyelenggaraan TWK, substansinya pun layak untuk dipertanyakan.
“Berdasarkan pengamatan kami, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh panitia kepada seluruh pegawai KPK sangat jauh untuk mengukur wawasan kebangsaan dari seorang warga negara,” ujarnya.
“Terlebih, mayoritas pertanyaan terlalu masuk pada wilayah privasi dan tidak bisa dinilai secara objektif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa TWK ini tidak didasarkan atas pertimbangan yang matang,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV