Biar Rakyat Jelas, Presiden Jokowi Harus Tegas Soal Hasil Rapat Nasib Pegawai KPK
Hukum | 25 Mei 2021, 19:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo diminta memberikan sikap tegas untuk hasil rapat yang dilakukan Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN soal pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab Kompas.TV, Selasa (25/5/2021).
“Saya harap Presiden Jokowi memberikan penjelasan merestui atau melarang hasil rapat hari ini. Biar jelas rakyat Indonesia,” tegasnya.
Sebab, dalam pernyataannya Presiden Jokowi jelas-jelas mendasari pendapatnya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pandangannya terkait nasib pegawai KPK.
Yaitu, alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara tidak boleh merugikan pegawai KPK.
“Mestinya (hasil rapat KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN) berbanding lurus dengan itu, sejalan dengan itu, mestinya presiden juga sama dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
“Tapi ini kalau berdasarkan apa yang terjadi hari ini, maka rapat tiga lembaga ini tidak sejurus, tidak selurus, atau bahkan tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan presiden,” tambah Boyamin.
Baca Juga: KPK: Dari 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Dipecat, 24 Sisanya akan Dididik Jadi ASN
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dipecat.
Hasil tersebut disampaikam Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV