> >

Sebanyak 73 Guru Besar Antikorupsi Surati Presiden Jokowi Terkait Polemik TWK KPK

Hukum | 24 Mei 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi KPK. (Sumber: TOTO SIHONO)

Baca Juga: Tak Ragukan Wawasan Kebangsaan 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Eks Pimpinan KPK: Lihat Portofolionya!

Namun, kritik dari berbagai elemen masyarakat sepertinya tidak dihiraukan oleh pemegang kebijakan tertinggi di KPK.

“Sampai pada akhirnya tanggal 5 Mei 2021 Komisioner KPK menyebutkan ada 75 pegawai yang dikategorikan TMS,” ujarnya.

“Bapak Presiden yang kami muliakan, sebagian besar pegawai KPK yang disebutkan TMS merupakan Penyelidik dan Penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menangani perkara korupsi suap pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, dan lain sebagainya.

“Tentu konsekuensi logis dari permasalahan ini akan berkaitan dengan kelanjutan penanganan perkara tersebut yang kemungkinan besar menjadi terhambat,” katanya.

Baca Juga: Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil Paksa

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU