> >

Ketua Satgas Covid-19 IDI Larang Vaksin AstraZaneca untuk Usia di Bawah 30 Tahun

Kesehatan | 23 Mei 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi Astrazeneca (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksin AstraZeneca kembali mendapat larangan penggunaan, terutama untuk orang di bawah usia 30 tahun.

Larangan kali ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, melalui akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Jumat (21/5/2021).

Dalam cuitannya, Zubairi mengaku bahwa dirinya mendapat beberapa pertanyaan, termasuk soal penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk orang yang berusia di bawah 30 tahun.

"Saya jawab, tidak boleh. Kenapa? Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," ujarnya.

Baca Juga: Pfizer dan AstraZeneca Disebut Efektif Hadapi Varian India Covid-19 setelah Disuntik Dua Dosis

Zubairi yang mempunyai gelar profesir itu juga menjelaskan bahwa tidak ada pengobatan atau vaksinasi yang bebas dari risiko, tak terkecuali vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Oxford.

"Bagi saya, AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30 tahun, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik," ucap Zubairi.

Dalam rekomendasinya, Zubairi berpegang pada beberapa kejadian di Inggris, yang sejak April lalu telah menyuntikkan vaksin AstraZeneca untuk warganya yang berusia di atas 30 tahun.

Sedangkan untuk yang berusia di bawah 30 tahun, pemerintah Inggris memberikan alternatif untuk menggunakan vaksin jenis lain.

"Saran saya, kita ikuti rekomendasi Inggris yang tidak memberikan AZ kepada orang di bawah 30 tahun. Kita tentukan kriteria untuk vaksin ini berdasarkan bukti ilmiah yang ada. Untuk usia berapa dan mitigasinya. Agar jelas," ujar Zubairi.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU