Sejarah Buruk Autothrottle Boeing 737 yang Sebabkan Masalah Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh
Peristiwa | 20 Mei 2021, 20:06 WIBPada tahun 2000, FAA menyadari adanya kecacatan dan memerintahkan operator pesawat 737 untuk mengganti komputer throttle otomatis setelah adanya laporan daya dorong yang tidak seimbang.
Enam tahun kemudian, dalam dua penerbangan terpisah, autothrottle pada 737 secara misterius gagal saat pesawat mendekati bandara untuk mendarat.
Dalam kedua kasus tersebut, pilot dapat memulihkan keadaan dan terhindar dari kecelakaan. Namun, pada tahun 2009, sebuah Boeing 737-800 milik Turkish Airlines jatuh saat mendekati Bandara Amsterdam ketika throttle otomatis tidak berfungsi. Sembilan penumpang tewas.
Empat tahun kemudian, pada 6 Juli 2013, sebuah Boeing 777 jatuh saat mendekati Bandara Internasional San Francisco ketika throttle otomatis gagal mempertahankan kecepatan. Tiga penumpang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
Penyelidik Dewan Transportasi dan Keselamatan Nasional menemukan bahwa Boeing gagal memberikan peringatan dan instruksi yang jelas mengenai throttle otomatis.
Baca Juga: Rekaman Suara Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan
Beberapa hari sebelum penerbangan fatal SJ 182, pilot melaporkan adanya masalah dengan throttle otomatis.
"Ada laporan kerusakan di autothrottle beberapa hari sebelumnya kepada teknisi di maintenance log, tapi kami belum tahu jelas apa masalahnya," kata Penyidik KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Kamis (20/5/2021).
Sebagai produsen pesawat, Boeing berkewajiban untuk memperingatkan dan menginstruksikan maskapai penerbangan tentang bahaya yang diketahui atau perlu diketahui oleh produsen terkait pesawat tersebut.
"Ini adalah masalah keamanan bagi seluruh dunia," kata Mark Lindquist, pengacara utama kasus Sriwijaya Air dari Herrmann Law Group dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Pesawat Landing Darurat di Tol Chicago AS Karena Masalah Teknis
"Ada lebih dari seribu pesawat 737 terbang di seluruh dunia dan FAA mengakui ada kondisi yang tidak aman terkait dengan komputer autothrottle tersebut," lanjut Mark.
Selain bermasalah dengan throttle, Pesawat SJ 182 yang telah diparkir selama sembilan bulan selama pandemi juga disebut mengakibatkan kondisi korosi dan masalah lainnya.
16 keluarga korban resmi mengajukan gugatan kepada Boeing melalui pengadilan Washington, Amerika Serikat, diwakili oleh The Herrmann Law Group yang berafiliasi dengan Danto dan Tomi Injury Specialist Law Firm.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV