Baca Nota Pembelaan, Rizieq Shihab Minta Hakim Memutuskan Vonis Bebas Murni
Berita utama | 20 Mei 2021, 13:28 WIB“Sehingga sepanjang tahun 2017, aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami. Bahkan kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar,” katanya.
Baca Juga: Selain Dituntut 2 Tahun Penjara, JPU Minta Rizieq Shihab Dicabut Haknya sebagai Pengurus Organisasi
“Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara. Tapi hanya untuk kepentingan oligarki,” tambah Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab menuturkan operasi intelijen hitam berskala besar telah menebar aneka ragam teror dan intimidasi terhadap pihaknya. Ia menyebutkan, antara lain, pelemparan molotov ke beberapa posko FPI dan penembakan kamar pribadinya di pesantren Markas Syariah Mega Mendung Bogor.
Baca Juga: Melanggar Pasal Berlapis, Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Kasus Kerumunan Petamburan
“Serta peledakan bom mobil di acara Tabligh Akbar saya di Cawang, Jakarta juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh gerombolan preman GMBI di depan Mapolda Jawa Barat di Bandung,” ucapnya.
“Yang ke semuanya sampai saat ini tak satupun diproses hukum dan diungkap kasusnya oleh aparat-aparat penegak hukum,” kata dia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV