> >

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto: Tetap Jaga Protokol Kesehatan Selama Momentum Idulfitri

Sosial | 12 Mei 2021, 22:27 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto (Sumber: Dok Humas Kemenkumham)

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada libur Idul Fitri 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

Pelarangan mudik ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Jelang Idul Fitri

Dalam perkembangan terakhir, kasus aktif penularan Covid-19 dinyatakan pemerintah terus mengalami perbaikan di angka 6 persen.

Tetapi fakta terbaru, ada mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan yang kini terdeteksi di Indonesia.

Mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan itu belakangan diketahui lebih cepat menular.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU