> >

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto: Tetap Jaga Protokol Kesehatan Selama Momentum Idulfitri

Sosial | 12 Mei 2021, 22:27 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto (Sumber: Dok Humas Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Polisi Andap Budhi Revianto mengimbau masyarakat selama perayaan hari besar Idulfitri untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Pada momentum lebaran tahun ini yang masih di tengah wabah pandemi Covid-19 sebaiknya komunikasi dan silaturahim dapat dilakukan melalui daring (online).

"Pada hari kemenangan yang Fitri ini, mari kita komunikasi dan sambung silaturahim melalui online/daring saja," tuturnya, seraya memberikan ucapan selamat hari raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin, dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Kakanwil Sulsel Ikuti Apel Pagi Virtual Dengan Sekjen Kemenkumham

Menurut Andap, pemerintah telah mencatat bahwa pasca libur panjang harus diantisipasi terkait potensi penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air ini yang dari pengalaman lalu cenderung meningkat.

"Tercatat bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air cenderung meningkat pasca libur panjang," ujarnya, kepada Kompas.tv.

Sebelumnya, demi mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya pun telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya melakukan mudik lebaran tahun ini.

Andap mengatakan, kebijakan tersebut perlu dipertegas demi menjaga kesehatan bersama, khususnya bagi seluruh ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga pegawai lainnya di seluruh lingkungan Kemenkumham di Indonesia.

Kesehatan bersama ini, lanjut Andap, sangat perlu dijaga dengan terus mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Demi kesehatan kita bersama dan juga mencegah meluasnya penyebaran virus corona, Lebaran 2021 kali ini, bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI dilarang mudik," kata Andap, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU