Juni 2021, Gaji ke-13 PNS Cair tanpa Tunjangan Kinerja
Sosial | 8 Mei 2021, 11:38 WIBUntuk besaran gaji ke-13 tahun 2021 yang diterima oleh pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN adalah berikut:
Baca Juga: PNS Keluhkan THR Kecil, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pentingnya Bersyukur
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
-
Rp 9.592.000 untuk Ketua atau kepala atau dengan sebutan lain
-
Rp 8.793.000 untuk Wakil ketua atau wakil kepala atau dengan sebutan lain
-
Rp 7.993.000 untuk Sekretaris atau dengan sebutan lain
-
Rp 7.993.000 untuk Anggota
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Disebut Beda Pendapat soal THR PNS, Ini Kata Istana
2. Pejabat Eselon
-
Rp 9.592.000 untuk Eselon I atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
-
Rp 7.342.000 untuk Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
-
Rp 5.352.000 untuk Eselon III atau Pejabat Administrator
-
Rp 5.242.000 untuk Eselon IV atau Jabatan Pengawas
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV