Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Tegaskan: ASN di Lingkungan Kemenkumham Dilarang Mudik!
Sosial | 5 Mei 2021, 06:41 WIBSebelumnya, sebagai diketahui, Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada libur Idul Fitri 2021 mulai 6-17 Mei 2021.
Pelarangan mudik ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin menekan angka penularan Covid-19.
Dalam perkembangan terakhir, kasus aktif penularan Covid-19 dinyatakan pemerintah terus mengalami perbaikan di angka 6 persen.
Tetapi fakta terbaru, ada mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan yang kini terdeteksi di Indonesia.
Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto: Warga Binaan Pemasyarakatan Berkontribusi Bangun Indonesia
Mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan itu belakangan diketahui lebih cepat menular.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV