> >

Menpan RB Tjahjo Kumolo Ajak Masyarakat untuk Laporkan ASN yang Nekat Mudik Lebaran

Politik | 4 Mei 2021, 18:58 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)

“Bagi yang tinggal di asrama, tetap di asrama. Untuk yang tidak di asrama, tetap tinggal di tempat tinggal masing-masing. Saya imbau untuk tidak melakukan mudik,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat di lingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah.

Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selama ini, telah terjadi peningkatan potensi penularan Covid-19 selama masa libur panjang.

Baca Juga: Ramai-ramai Curi Start Sebelum Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Tjahjo menilai, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri dan sanak saudara.

“Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

Bagi ASN yang tetap melakukan mudik dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU