> >

Langgar Larangan Mudik Lebaran, Polisi Sita 200 Kendaraan Travel Gelap di Jakarta, Jabar, dan Banten

Peristiwa | 4 Mei 2021, 16:59 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021. Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus dan arteri kawasan Jakarta, selama dua hari Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Pelarangan mudik ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Berawal dari Operasi Tim Siber, Polisi Tangkap 115 Kendaraan Travel Gelap

Dalam perkembangan terakhir, kasus aktif penularan Covid-19 dinyatakan pemerintah terus mengalami perbaikan di angka 6 persen.

Tetapi fakta terbaru, ada mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan yang kini terdeteksi di Indonesia.

Mutasi varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan itu belakangan diketahui lebih cepat menular.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU