> >

Polisi Tetapkan Seorang Admin jadi Tersangka Kerumunan Jakmania di Bundaran HI

Peristiwa | 30 April 2021, 20:12 WIB
Pada Minggu (25/4/2021) malam, para pendukung klub sepakbola Persija, Jakmania memadati Jalan MH Thamrin ke arah Bundaran Hotel Indonesia untuk merayakan gelar juara final Piala Menpora 2021.(Sumber: KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang admin akun media sosial menjadi tersangka dalam kasus kerumunan suporter Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Tersangka berinsial BR itu adalah satu dari lima admin sebuah akun media sosial. Ia menjadi tersangka karena mengajak Jakmania berkumpul merayakan gelar juara Persija dalam Piala Kemenpora 2021.

"Sudah saya sampaikan kemarin, ada lima yang dilakukan pemeriksaan admin medsos. Mengerucut ke satu (admin), sudah ditetapkan sebagai tersangka inisial BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/4/2021), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Akan Jerat Penyebar Ajakan Jakmania Berkerumun dengan UU ITE

BR terbukti mengajak berkumpul lewat akun media sosial Facebook. Menurut Yusri, pelaku awalnya iseng.

"Dia cuma iseng aja menyampaikan bahwa 'ayolah teman-teman' (berkumpul) karena memang menurut dia setiap Persija menang itu akan arah ke sana sehingga dia mengingatkan teman-temannya, padahal dia tidak hadir," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya masih terus memeriksa BR atas dugaan ajakan berkumpul hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah naik sidik. Dia bukan anggota (Jakmania), simpatisannya saja,” tutur Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya akan menjerat penyebar ajakan berkerumun itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, The Jakmania Minta Maaf

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU