Soroti Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Satgas Covid-19 Minta Monitoring Diperketat
Peristiwa | 29 April 2021, 19:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara terkait kasus alat tes antigen bekas.
Kasus tersebut diungkap Polda Sumatera Utara (Sumut) di Bandara Kualanamu, Medan.
“Terkait dengan kejadian ini Satgas sangat prihatin karena masih saja ada orang yang sengaja melanggar SOP, yang pada prinsipnya dibuat untuk keamanan bersama," tegas Wiku saat konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Wiku meminta agar petugas di lapangan dapat mentaati prosedur yang ada.
Pihak yang berwenang, lanjut Wiku, juga diimbau terus melakukan monitoring yang ketat.
Baca Juga: Sosialisasi PPKM, Satgas Covid Singkawang Gencarkan Patroli Skala Besar
"Baik Satgas covid-19 di wilayah bandara maupun kantor kesehatan pelabuhan agar secara bertanggung jawab dan bijaksana mentaati prosedur yang ada, yang didukung dengan monitoring ketat," tegasnya.
Ia menilai kasus ini sudah tidak dapat ditolerir lagi, mengingat aksi pemakaian tes antigen bekas ini dilakukan dengan sengaja dan secara sadar mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi.
"Ingat, kita saat ini dalam keadaan krisis kemanusiaan. Dan sangat tidak bijak jika masih ada saja yang memanfaatkan peluang tersebut untuk hal yang membahayakan keselamatan masyarakat," jelas Wiku.
Baca Juga: Tetap Waspada, Ini Cara Memastikan Alat Rapid Tes Antigen Baru atau Bekas
Ia juga berharap, kasus penggunaan alat tes antigen bekas ini menjadi temuan yang terakhir di Tanah Air.
"Saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia, dan lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegas Wiku.
Apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa, Wiku memastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya.
Sebagai informasi, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap enam orang petugas Kimia Farma Diagnositik, Rabu (28/4/2021).
Penangkapan ini terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Polisi mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan secara hukum.
Baca Juga: Pasca Penggerebekan Antigen Bekas, Bandara Kualanamu Hanya Layani Tes Antigen Via Drive Thru
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV