> >

Soroti Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Satgas Covid-19 Minta Monitoring Diperketat

Peristiwa | 29 April 2021, 19:13 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara online di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020) (Sumber: Dok. Covid19.go.id)

Ia juga berharap, kasus penggunaan alat tes antigen bekas ini menjadi temuan yang terakhir di Tanah Air.

"Saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia, dan lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegas Wiku. 

Apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa, Wiku memastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya.

Sebagai informasi, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap enam orang petugas Kimia Farma Diagnositik, Rabu (28/4/2021).

Penangkapan ini terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Medan. 

Polisi mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan secara hukum.

Baca Juga: Pasca Penggerebekan Antigen Bekas, Bandara Kualanamu Hanya Layani Tes Antigen Via Drive Thru

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU