KPK Angkut 2 Koper Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Hukum | 29 April 2021, 00:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik KPK pergi dari lokasi penggeledahan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Sebanyak dua koper diangkut oleh penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.
Rombongan penyidik KPK meninggalkan lokasi rumah di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (28/4/2021).
Tim KPK melakukan penggeledahan selama hampir dua jam sejak pukul 19.55 WIB. Selanjutnya, rombongan meninggalkan lokasi dengan menumpang tujuh mobil.
Baca Juga: MKD DPR Ikut Dampingi Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya terus menjalankan pemeriksaan dan pencarian bukti terkait kasus suap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Patujju, dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berhubungan dengan Azis Syamsuddin.
Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah pribadinya.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV