> >

KPK Angkut 2 Koper Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Hukum | 29 April 2021, 00:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik KPK pergi dari lokasi penggeledahan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 

Sebanyak dua koper diangkut oleh penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.

Rombongan penyidik KPK meninggalkan lokasi rumah di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (28/4/2021).

Tim KPK melakukan penggeledahan selama hampir dua jam sejak pukul 19.55 WIB. Selanjutnya, rombongan meninggalkan lokasi dengan menumpang tujuh mobil.

Baca Juga: MKD DPR Ikut Dampingi Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya terus menjalankan pemeriksaan dan pencarian bukti terkait kasus suap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Patujju, dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Barang bukti hasil penggeledahan rumah dinas Azis Syamsuddin terkait kasus suap penyidik KPK. (Sumber: Dok. Kompas TV)

KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berhubungan dengan Azis Syamsuddin.

Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah pribadinya.

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU