KPK Angkut 2 Koper Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Hukum | 29 April 2021, 00:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik KPK pergi dari lokasi penggeledahan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Sebanyak dua koper diangkut oleh penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.
Rombongan penyidik KPK meninggalkan lokasi rumah di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (28/4/2021).
Tim KPK melakukan penggeledahan selama hampir dua jam sejak pukul 19.55 WIB. Selanjutnya, rombongan meninggalkan lokasi dengan menumpang tujuh mobil.
Baca Juga: MKD DPR Ikut Dampingi Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya terus menjalankan pemeriksaan dan pencarian bukti terkait kasus suap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Patujju, dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berhubungan dengan Azis Syamsuddin.
Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah pribadinya.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.
Baca Juga: KPK Mulai Dalami Rekening Tampungan Suap Wali Kota Tanjungbalai
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat penyidik KPK Stepanus berkenalan dengan Syahrial lewat Azis Syamsuddin.
Perkenalan tersebut terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan perkenalan Stepanus dengan Syahrial terkait penyelidikan KPK soal dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Syahrial ingin penyelidikan kasus yang menjeratnya itu tidak naik ke tahap penyidikan.
KPK juga sedang menganalisis beberapa rekening bank terkait Stepanus Pattuju.
Baca Juga: Minta CCTV Rumah Aziz Syamsuddin Disita, MAKI: Mestinya KPK Tidak Perlu Diajari Hal Ini
"KPK memastikan akan tangani perkara ini dengan serius, transparan dan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku," kata Ali Fikri pada Selasa (27/4/2021), dilansir dari Kompas.com.
Tim KPK juga terus memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan terkait kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Tim penyidik KPK memeriksa beberapa pihak diantaranya adalah M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai, dan dikonfirmasi dengan penyitaan beberapa dokumen dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu di wilayah Tanjungbalai," ujar Ali Fikri.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV