> >

KPK Periksa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial untuk Konfirmasi Barang Sitaan

Hukum | 28 April 2021, 08:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Walikota Tanjungbalail. Salah satunya adalah penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju, Kamis (22/4/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Ilham)

Tetapi juga satu penyidik KPK, yaitu Stepanus Robin Pattuju. Dalam dugaan kejahatan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai, M Syahrial disebut meminta penyidik KPK menghentikan perkaranya.

Baca Juga: Terkai Pemerasan Wali Kota Tanjung Balai, Anggota DPR Usulkan Dewas KPK Punya Unit Intelijen

Berdasarkan berita yang berkembang, komunikasi antara M Syahrial dan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dijembatani oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Namun hingga saat ini, KPK belum juga mendalami sejauh mana keterlibatan Politisi Golkar Aziz Syamsuddin dalam perkara ini.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU