> >

KPK Periksa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial untuk Konfirmasi Barang Sitaan

Hukum | 28 April 2021, 08:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Walikota Tanjungbalail. Salah satunya adalah penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju, Kamis (22/4/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Ilham)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita dari hasil penggeledahan.

Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (27/4/2021).

“Terkait dengan penyidikan dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji dalam proses mutasi atau lelang jabatan di pemerintah kota Tanjung Balai, Sumut,” katanya.

Baca Juga: Boyamin Saiman: Saya Dengar Wali Kota Tanjung Balai Jalin Komunikasi dengan Lili Pintauli Siregar

“Tim penyidik KPK memeriksa beberapa pihak diantaranya adalah M Syahrial selaku Wali Kota Tanjung Balai, dan dikonfirmasi dengan penyitaan beberapa dokumen dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu di wilayah tanjung balai,” lanjutnya.

Di samping melakukan konfirmasi atas sejumlah barang bukti yang disita saat penggeledahan. Ali Fikri mengatakan, KPK juga melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai.

“Di samping itu juga telah diperiksa beberapa orang saksi, baik itu ASN di lingkungan pemerintahan Tanjung Balai dan juga pihak swasta terkait,” jelas Ali Fikri.

Baca Juga: Pemeras Wali Kota Tanjung Balai Berlatar Polisi, ICW Minta Pimpinan KPK Tak Ada Konflik Kepentingan

“Dengan konfirmasi pelaksanaan dari mutasi atau lelang jabatan di pemerintahan Tanjung Balai,” tambahnya.

Perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai, seperti diketahui akhirnya menyeret sejumlah pihak. Tidak hanya M Syahrial yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU