Klaster Covid-19 Perkantoran Meningkat, Pemprov DKI Sebut Tak Bisa Putuskan WFH Sendiri: Ada Satgas
Update corona | 26 April 2021, 20:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus positif Covid-19 dari perkantoran di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Namun, sistem work from home (WFH) sulit diterapkan.
Pemprov DKI mencatat terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran pada 5-11 April 2021.
Kemudian, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran pada 12-18 April 2021.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Klaster Perkantoran Meningkat Pesat, WFH Perlu Diterapkan Kembali
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut tidak mudah menerapkan kembali sistem WFH sepenuhnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak bisa menentukan sendiri karena Satgas juga perlu mempertimbangkan saran para ahli.
“Terkait masalah WFH WFO ini, kan, nggak bisa kita tentukan sendiri, kita ada Satgas. Nah, Satgas itu nanti yang meminta pendapat-pendapat dari berbagai macam ahli,” ujar Andri pada Senin (26/4/2021), ditakik dari Kompas.com.
Andri membeberkan, pihaknya baru bisa mengeluarkan keputusan setelah ada kajian komprehensif agar masyarakat bisa memprediksi dan mengantisipasi dampak WFH.
Lalu, Andri juga menyebut, ada banyak aspek yang masuk dalam pertimbangan, bila Pemprov DKI Jakarta ingin menerapkan WFH di semua instansi.
Baca Juga: Jenuh Kelamaan WFH? Coba Utak-Atik Hunianmu dengan Gaya ala Rustic!
"Dia betul-betul komperhensif, semua (kalangan) didengar pendapatnya dari berbagai macam aspek sehingga diputuskan lah seperti A, B dan C,” kata Andri.
Sebelumnya, Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University Australia menyarankan DKI Jakarta memberlakukan WFH secara penuh.
Dicky memberi saran itu untuk mengurangi penularan virus Corona dalam klaster perkantoran di tengah tren peningkatan pesat kasus positif Covid-19 selama seminggu terakhir.
“Imbauan saya adalah, semua instansi, mau itu Jakarta, (kantor) pemda, maupun kementerian. Pokoknya (kantor) yang ada di Jakarta termasuk kota besar lainnya di Indonesia, berlakukan WFH itu," ucap Dicky pada Minggu (25/4/2021).
WFH ini sangat penting, kata Dicky, untuk mengurangi interaksi dan potensi orang untuk tertular Corona.
Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca, Menkes: Yuk, Kita Suntikkan Lagi
Ia juga mengingatkan bahaya Covid-19 pada kepala instansi pemerintah dan petinggi perusahaan swasta yang mewajibkan pegawai atau pekerjanya bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Vaksin Covid-19, Dicky berujar, tidak selalu dapat sepenuhnya melindungi dari virus Corona.
“Orang sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terinfeksi, karena orang yang divaksin itu selain bisa terinfeksi juga bisa menularkan," bebernya.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV