> >

Kapolri Listyo Sigit akan Bangun 84 Polsek Baru, di Mana Saja?

Hukum | 26 April 2021, 20:16 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan keluarga besar Polri turut merasakan keprihatinan mendalam terkait KRI Nanggala 402 yang masuk fase tenggelam, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Nasib Wakapolsek Juwiring Iptu SGY Usai Digerebek Warga sedang Berduaan dengan Istri Orang

Selain itu, juga untuk mengubah kewenangan Polsek pada daerah tertentu hanya untuk harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan.

Hal tersebut sesuai denhan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

Dalam hal ini, keputusan itu membuat 1.062 Polsek tak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. Sebab, polsek hanya bertugas sebagai Kamtibmas.

Baca Juga: Wakapolsek Juwiring Tepergok Berduaan dengan Istri Orang, Sembunyi di Kamar Mandi Saat Digerebek

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Listyo Sigit dalam berkas keputusan yang ditandatangani pada 23 Maret 2021 lalu.

Keputusan itu pun merupakan tindaklanjut dari program prioritas Kapolri yang disampaikan melalui Commander Wish pada 28 Januari 2021.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang Malam-malam Ternyata Wakapolsek

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU