TNI-Polri Bentuk 5 Tim Khusus Awasi Warga India yang Masuk Indonesia
Peristiwa | 24 April 2021, 17:22 WIBMenurutnya, seluruh orang yang datang dari India akan menjalani karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sedang melonjak di negara itu.
"Karena memang saat ini India terjadi lonjakan Covid luar biasa sehingga warga negara asing dan warga Indonesia yang dari India kita antisipasi agar tidak terjadi penyebaran di Indonesia," ujarnya.
Dudung juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir terhadap warga India yang saat ini tengah menjalani isoalasi setelah terdeteksi masuk ke Indonesia.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi berita baik untuk ke depan. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan kedatangan dari saudara-saudara kita dari negara India. Kepada mereka yang sudah terlanjur datang ke sini, nanti akan diberlakukan sama," jelas dia.
Pihaknya juga memastikan akan menjalani pemeriksaan secara maksimal bagi para WNA India yang saat ini tengah isolasi mandiri.
"Kami data mulai dari datang sudah kita lakukan secara maksimal, sehinga ini salah satu upaya aga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI ini," tandas Dudung.
Baca Juga: Polisi Pastikan Warga India ke Indonesia Bukan Eksodus untuk Hindari Corona
Tak Ada Eksodus
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kodam Jaya untuk mengantisipasi kedatangan WNA dari India. Dia mengklaim tidak ada eksodus warga India ke Jakarta.
"Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bekerja bersama untuk mengantisipasi kedatangan WNA, khususnya WN India. Yang perlu kami tekankan adalah bahwa tidak ada eksodus WN India ke Indonesia khususnya Jakarta," kata Fadil.
Fadil menyebut orang yang datang dari India itu sudah diverifikasi dan akan diisolasi seluruhnya.
Sementara itu, tim penegakan hukum akan bekerja bila ada WNA maupun WNI yang menolak untuk diisolasi.
"Adapun 160 orang yang berangkat dari Chennai ke Jakarta semuanya sudah teridentifikasi dan semuanya akan diisolasi. Tim sudah bekerja. Jika ada pelanggaran hukum, tim penegakan hukum akan melakukan langkah penegakan hukum, agar keselamatan masyarakat menjadi yang utama, tetap dilaksanakan dengan baik," tegas Fadil.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV