Penyidik KPK yang Terima Uang Suap Walikota Tanjungbalai Resmi Ditahan
Hukum | 23 April 2021, 09:34 WIBPerkenalan itu digagas oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keduanya bertemu di rumah dinas Aziz di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Perkenalan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Ternyata Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Punya Kemampuan di Atas Rata-Rata
Hasil pemeriksaan pertemuan itu, dilakukan agar kasus yang dialami Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
Dalam pertemuan itu Syahrial meminta agar Stepanus dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Setelah pertemuan itu, penyidik KPK Stepanus Robin Patujju mengenalkan M Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu menyelesaikan masalahnya dengan membuat komitmen.
"SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 Miliar," ucap Firli.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai
Firli menambahkan Syahrial setuju dan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia yang merupakan teman penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.
Selain itu Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total Rp1,3 Miliar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV