Barang Bukti Dibawa Lari, Firli Bahuri: KPK Tetap Melakukan Pencarian
Hukum | 13 April 2021, 15:43 WIBKemarin, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK mendapat informasi adanya truk di Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lokasi tersebut, kata Ali Fikri, diduga sebagai tempat penyimpanan dokumen terkait perkarta korupsi Ditjen Pajak itu.
Baca Juga: Respons Soal Keppres Terkait BLBI, KPK Siap Bantu Data untuk Sita Aset
Namun, saat penyidik menyambangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat. KPK pun menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghalangi penyidikan kasus tersebut dengan cara menghilangkan barang bukti.
“Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Ali.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV