> >

Blokir Akun Resmi Dittipidsiber, 52 Akun Media Sosial Gagal Diberi Peringatan Polisi Virtual

Peristiwa | 13 April 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi menggunakan ponsel. (Sumber: Unsplash/Priscilla Du Preez)

Nantinya konten akan diserahkan kepada petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli: pidana, bahasa, dan ITE.

Baca Juga: 105 Akun Medsos Diberi Peringatan oleh Virtual Police

Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU