Blokir Akun Resmi Dittipidsiber, 52 Akun Media Sosial Gagal Diberi Peringatan Polisi Virtual
Peristiwa | 13 April 2021, 21:15 WIBNantinya konten akan diserahkan kepada petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli: pidana, bahasa, dan ITE.
Baca Juga: 105 Akun Medsos Diberi Peringatan oleh Virtual Police
Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV