> >

Meski Sudah Divaksin, Warga Tetap Dilarang Mudik

Berita utama | 9 April 2021, 20:11 WIB
Ilustrasi mudik (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Tak terkecuali bagi mereka yang sudah divaksin.

Diketahui peniadaan mobilitas mudik sementara ini akan berlaku mulai 6-7 Mei 2021.

"Yang sudah divaksin kami harapkan, disarankan tidak melakukan mudik," kata Syafrin yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Syafrin mengungkapkan selama pelarangan tersebut akan diberlakukan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Penjagaan Pintu Masuk Jawa Tengah akan Diperketat Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021

Pihaknya tidak ingin terjadi peningkatakan kasus Covid-19 seperti saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 kemarin.

Mengingat, saat itu tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berpergian.

Syafrin meminta masyarakat untuk memiliki kesadaran agar tidak mudik meski sudah divaksin.

"Pemerintah terus masifkan vaksinasi, tentu dengan kita menahan sedikit untuk tidak pulang kampung di Lebaran tahun ini, kita harapkan bisa lalui dengan segera," ujar Syafrin.

Meski mudik tahun ini dilarang, ada ketentuan bagi warga yang dikecualikan untuk melakukan perjalanan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU