> >

Kisah Pasar Kambing Tanah Abang yang Terbakar, dari Si Pitung sampai Ahok

Budaya | 9 April 2021, 06:00 WIB
Pasar Tanah Abang zaman dulu (Sumber: Intisari online)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pasar Kambing di Tanah Abang terbakar, Kamis (8/4/2021). Setidaknya 17 Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan amukan api. Kambing-kambing yang sedang dijajakan pun dievakuasi pemiliknya dengan cara digendong.

Pasar yang terletak di Jalan Sabeni, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu merupakan bagian tak terpisahkan dari Pasar Tanah Abang yang sudah ratusan tahun berdiri.

Bahkan, sebelum pasar tekstil berdiri megah seperti sekarang, para pedagang kambing sudah lebih dulu berjualan di sana. Tercatat aktivitas jual beli hewan ini sudah terjadi sejak tahun 1700-an.

Baca Juga: Ini Penyebab Api Cepat Melahap Ratusan Lapak dan Kios di Pasar Kambing Tanah Abang

Salah satu kisah yang mewarnai Pasar Kambing adalah hadirnya jagoan si Pitung, yang pernah dibegal setelah menjual kambingnya di sana. Uang hasil penjualan ludes yang membuatnya harus berusaha menebus kehilangan itu dengan tekun belajar silat.

Semenjak itu, Pitung tampil sebagai jawara yang disegani termasuk para begal yang jadi kaki tangan kompeni.

Peristiwa itu terjadi pada  sekitar tahun 1890-an. Kala itu, Pasar Tanah Abang sudah sangat ramai. Maklum, lokasinya yang dekat dengan Kali Krukut memudahkan para pedagang membuang kotoran atau darah kambing setelah disembelih.  

Namun, keramaian Pasar Kambing perlahan surut seiring perkembangan Jakarta dan pasar tekstil di sana. Tercatat,  pada 1973, ketika Pasar Tanah Abang diremajakan maka para pedagang kambing di belakang pasar tekstil sekitar Kali Krukut itu pun terlunta-lunta. 

Baca Juga: Pasar Kambing Tanah Abang Kebakaran 17 Damkar Dikerahkan

Hingga kemudian berkumpul di belakang pasar Blok G lengkap dengan rumah jagalnya. Namun, jumlah mereka pun sudah mulai menyusut.

Memasuki era Gubenur Jokowi-Ahok, para pedagang kambing diminta pindah lagi. Hal ini karena pasar Blok G yang baru diremajakan butuh penyegaran dan mengurai kemacetan. Akhirnya pedagang kambin pun pasrah direlokasi ke Jalan sabeni, yang masih berada di sekitar Tanah Abang juga. Sementara bekas lokasi pasar kambing menjadi lahan parkir.

Ketika merelokasi para pedagang dan para jagalnya, Ahok berasalan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) di Jakarta sudah tidak layak lagi.

"Ini kan peraturannya, jadi konsepnya ke depan tidak ada lagi RPH di Jakarta. Kita tidak boleh serakah, bagikan saja bagian RPH kepada Tangerang, Bekasi dan Bogor, sehingga tidak banyak sampah masuk ke Jakarta,” katanya pada Juli 2013 silam. 

Relokasi para pedagang kambing sempat menimbulkan penolakan. Sejarawan JJ Rizal menuliskan dalam kolom Koran Tempo, "Kasus pedagang kambing Tanah Abang adalah gambaran cara pandang dan kebijakan Ahok yang bukan saja gagal paham sejarah, juga kurang berperspektif budaya serta lebih menunjukkan keberpihakan kepada kaum modal. Mentang-mentang kontribusi pedagang kambing tidak seberapa ketimbang pedagang tekstil," tulis Rizal. 

  
 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU