Pemerintah Perluas PPKM Mikro, Berikut 5 Provinsi Tambahannya
Sosial | 5 April 2021, 17:45 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah memperpanjang dan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai besok Selasa, 6 April 2021 hingga dua pekan ke depan.
“Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM, yaitu dengan data yang ada. Baik itu terkait kasus sembuh, meninggal aktif, kemudian kumulatif kasus. Maka pemerintah menambahkan 5 daerah lagi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers hari ini (5/4) di Istana Presiden Jakarta.
Adapun, lima provinsi yang menjadi perluasan PPKM yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
Total ada 20 provinsi yang ikut dalam daftar PPKM jilid 5 dengan periode 6-19 April 2021.
Selain itu, pemerintah juga memperkecil kriteria zona Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Jika sebelumnya zona merah terdapat 10 rumah lebih, sekarang menjadi 5 rumah lebih.
Untuk zona oranye menjadi 3-5, zona kuning 1-2 rumah, dan tidak ada kasus positif Covid-19 dikatakan zona hijau.
"Pemerintah akan memperkecil jaring di desa di RT dan RW," terang Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Airlangga, kriteria ini diperbaiki untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih terjadi.
Sementara itu, kegiatan boleh dilakukan dalam masa PPKM masih tetap sama dengan sebelumnya. Kegiatan kantor dibatasi dengan 50% bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan luring, untuk perguruan tinggi akan dibuka secara bertahap. Sektor esensial seperti kesehatan, pangan, perbankan, dan lainnya dibuka 100%.
Kegiatan restoran dibatasi sebanyak 50% untuk makan di tempat. Begitu pula dengan rumah ibadah dan fasilitas umum yang juga dibuka dengan kapasitas sebanyak 50%.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV