Pemerintah Perluas PPKM Mikro, Berikut 5 Provinsi Tambahannya
Sosial | 5 April 2021, 17:45 WIBKegiatan restoran dibatasi sebanyak 50% untuk makan di tempat. Begitu pula dengan rumah ibadah dan fasilitas umum yang juga dibuka dengan kapasitas sebanyak 50%.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV