> >

Kuasa Hukum Eks FPI Bantah 4 Terduga Teroris Anggota FPI: Itu Hanya Framing Jahat

Kriminal | 4 April 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi: Terorisme. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

"Di FPI ketika masih eksis secara entitas, orang yang sok-sok radikal ngotot mau-maunya sendiri sudah pasti dikeluarkan dari FPI," kata Aziz. 

Sebagai informasi, belum lama ini tim Densus 88 menangkap 4 terduga teroris yakni Zulaimi Agus, Bambang Setiono, Wiloso Jati, dan Ahmad Junaidi.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Ruko di Yogyakarta, Angkut Berkas Dokumen ke dalam Truk Dalmas

Mereka mengaku bahwa belum lama bergabung dengan organisasi FPI, yakni tepatnya pada 2019 dengan pimpinan Habib Hasan Al Hasny.

Seperti yang dikutip dari KompasTV, Mereka mengaku merencanakan sejumlah aksi teror di Tanah Air.

Adapun aksi teror yang dimaksud, mereka berencana meledakkan pom bensin, melempar air keras ke arah polisi dan beberapa aksi lainnya.

Para terduga teroris tersebut mengaku rencana aksi teror itu adalah untuk menuntut kebebasan mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU