Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Salah Pergi Secara Ilegal ke Papua Nugini
Hukum | 2 April 2021, 15:10 WIBBaca Juga: Bertahun-tahun Tak Masuk Kantor, Ratusan ASN Mimika Papua Masih Terima Gaji, Bupati Ancam Pecat
“Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin,”
Informasi mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe berada di PNG beredar sejak Kamis malam melalui media sosial.
Dalam foto yang tersebar, Lukas Enembe terlihat berada di depan Medallion Hotel Vanimo.
Mengutip Kompas.com, Lukas Enembe sempat berdiam agak lama di titik perbatasan Papua Nugini sebelum kembali menyeberang ke Indonesia.
Novanto Sulastono, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua mengatakan, Papua Nugini mendeportasi Gubernur Lukas Enembe karena masuk tanpa dokumen.
Bersama dua pendampingnya, Lukas baru bisa kembali ke Indonesia setelah Konsulat RI mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).
Baca Juga: Advokat Razman Arif Nasution Nyatakan Mundur dari Kubu Moeldoko
“Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP),” ujar Sulastono, dikutip dari Antara.
Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai saat berada di zona netral.
Sulastono menyebut, pihak Imigrasi Jayapura masih menyelidiki tindakan ilegal ini.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV