Mantan Penasihat KPK Sebut Temuan Atribut FPI saat Penangkapan Terduga Teroris Rekayasa
Hukum | 31 Maret 2021, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menanggapi soal temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat penangkapan terduga teroris.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus atau Densus 88 menemukan atribut FPI di rumah salah satu terduga teroris berinisial HH di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Polri: Terduga Teroris Jaringan Bom Bunuh Diri Makassar Berbaiat kepada JAD di Markas FPI
Menurut Abdullah Hehamahua, hal tersebut adalah operasi intelijen dan hanyalah rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari kasus tewasnya 6 anggota FPI.
Tak hanya itu, Abdullah juga menyebut bahwa rekayasa itu dibuat untuk mengalihkan isu dalam kasus yang menjerat mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Itu adalah operasi intelijen untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3, mengalihkan perhatian terhadap HRS (Rizieq Shihab), maka ada bom," kata Abdullah dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Korelasi Terduga Teroris dengan FPI: Tim Masih Mendalami
"Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap. 6 orang dibunuh (anggota FPI) sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelijen."
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat terduga teroris saat penggerebekan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3/2021).
Pada penangkapan tersebut, polisi turut menyita atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) yang turut diamankan dari tempat para terduga teroris tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV