> >

Mantan Penasihat KPK Sebut Temuan Atribut FPI saat Penangkapan Terduga Teroris Rekayasa

Hukum | 31 Maret 2021, 11:04 WIB
Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Igman)

Baca Juga: Eks Pengacara FPI: Atribut FPI Bisa Dibeli Dimana-mana, FPI Sudah Bubar

Pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin sore tadi, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita berupa seragam FPI, kaus reuni akbar alumni 212, buku FPI, VCD FPI, dan atribut lainnya.

Polisi juga memperlihatkan barang bukti senjata tajam, seumlah jeriken berisi cairan bahan peledak, buku fisika, serta sejumlah alat perakit bom.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan barang bukti atribut FPI tersebut.

Baca Juga: Temuan Kartu Anggota FPI dalam Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Condet

Ia hanya mengatakan seluruh barang bukti yang didapat dari TKP akan didalami oleh tim penyidik Densus 88.

"Semua barang bukti yang didapatkan di TKP tentu akan menjadi temuan awal yang akan didalami oleh teman-teman penyidik Densus 88," kata Fadil.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah terduga teroris di Bekasi dan Condet tersebut berkaitan dengan pelaku bom di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Terlalu dini apabila belum temukan fakta dan korelasi yang jelas," ucap Fadil.

Baca Juga: Penampakan Atribut FPI Dipajang jadi Barang Bukti Terduga Teroris di Condet dan Bekasi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU