MPR Desak Kemlu Beri Perlindungan Ekstra WNI yang Diserang Anti-Asia di AS
Peristiwa | 31 Maret 2021, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti isu sentimen anti-Asia yang memicu kekerasan di Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, peristiwa penyerangan tersebut turut dialami dua Warga Negara Indonesia (WNI) di AS. Mereka menjadi korban rasial anti-Asia di Kota Philadelphia, AS.
HNW pun meminta agar pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memaksimalkan gerakan dan langkah untuk melindungi WNI di luar negeri, khususnya di AS.
Baca Juga: 2 WNI Jadi Korban Kekerasan Verbal dan Fisik di Amerika Serikat
HNW mengapresiasi Kemlu RI yang sudah sigap melakukan koordinasi dan komunikasi diplomatik ke AS.
Namun, menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan tren dan modusnya untuk menyiapkan langkah-langkah preventif.
Sehingga peristiwa serupa atau bahkan yang lebih parah tidak terjadi lagi kepada WNI di AS atau negara-negara lain.
“Ini harus diwaspadai karena sentimen anti-Asia maupun gerakan rasial lainnya semisal Supremasi Putih, islamophobia dan lain-lain bisa saja merebak ke negara-negara barat lainnnya, hingga ke Eropa,” ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Menurut HNW, kasus rasial anti-asia semakin meningkat tajam di AS beberapa pekan belakangan.
Hal itu sebagai ungkapan kekesalan sebagian warga yang menyalahkan China (Tiongkok) atas merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.
HNW berharap agar pihak Kemlu RI segera berkomunikasi dengan otoritas di negara-negara yang berpotensi terjadinya gelombang sentimen anti-asia maupun gerakan rasial lainnya di AS maupun di Eropa.
Baca Juga: Pernah jadi Korban, BTS Turut Mengutuk Rasialisme Anti-Asia
“Ini harus segera benar-benar ditangani secara cepat dan serius. Jangan sampai terjadi peristiwa yang lebih parah dari serangan tersebut, yang pasti merugikan kepentingan WNI di luar negeri, juga merugikan kepentingan negara Indonesia,” tegas anggota DPR RI dari Dapil Jakarta II meliputi luar negeri itu.
Selain itu, HNW menambahkan, pihak perwakilan Indonesia, khususnya Kemlu, harus memastikan terpenuhinya hak-hak perlindungan dan hukum terhadap dua WNI korban kekerasan rasial anti-asia itu.
“Untuk memastikan hadirnya Negara melindungi warganya," tutur Wakil Ketua Majlis Syura PKS tersebut.
HNW pun mengimbau WNI di AS agar lebih berhati-hati dan selalu berkomunikasi dengan sesama komunitas WNI dan perwakilan RI di AS.
"Agar kejadian rasialisme yang menimpa dua WNI di AS itu, tidak terulang kembali. Bahkan penjahatnya bisa ditangkap, dan diberi sanksi berat, agar tak terulang dan terpotong juga lingkaran setan teror rasialisme itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Korban Kejahatan Anti-Asia di AS, Nenek Ini Mengamuk dan Balik Menjotos Pelaku!
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV