> >

Anies Jamin Beri Keadilan Kasus Pelecehan Seksual Pejabat DKI Jakarta

Sosial | 29 Maret 2021, 20:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin penyelesaian yang adil untuk kasus dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda, Kepala BPPBJ Jakarta nonaktif. (Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

“Asas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Anies menjamin Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan perlindungan terhadap pelapor.

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta sedang melakukan koordinasi untuk pendampingan psikologis dan hukum bagi korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Ibu Hamil Jadi Korban Peluru Nyasar saat Sedang Lakukan Pemeriksaan Jentik Nyamuk

Pendampingan korban itu bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sebelumnya, Blessmiyanda membantah tuduhan sebagai pelaku pelecehan seksual. Ia pun mengaku tuduhan pelecehan seksual itu adalah fitnah.

“Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu,” ujar Blessmiyanda.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU