Polri Bakal Tetap Gelar Operasi Ketupat Meski Pemerintah Larang Mudik 2021
Sosial | 27 Maret 2021, 20:13 WIB"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Baca Juga: Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," tegas Muhadjir.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV